Kasus 3

| Senin, 16 Mei 2016
Kasus : Bobol PANDI, Hacker Kembar Asal Ponoroo Disidang
Bobol PANDI, Hacker Kembar Asal Ponorogo Disidang
Ardhi Suryadhi – detikinetonor,Si
Hacker Kembar Asal Ponorogo
JakartaPengelola  Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ternyata pernah dibobol oleh hacker kembar  asal Ponorogo,Jawa Timur.Pelaku yang masih remaja ni pun sekarang tengah menghadapi tuntutan dimeja hijau.
Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi ,Sigit Widodo menjelaskan,kasus pembobolan ini sebenarnya terjadi beberapa tahun lalu,tepatnya ditahun 2010.
“Jadi saat itu,mereka((hacker kembar berinisial DBR dan ABR tersebut –red.)membobol sever PANDI,”kata Sigit kepada detikINET.Rabu (23/4/2014).
Lantaran ssat itu PANDI berstatus sebagai penyedia infrastrutur internet maka kejdian pembobolan tersebut dilaporkan kepada Direktorat Keamanan Informasi Kementrian Kominfo.
“Sampai akhitnya PPNS(Penyidik Pegawai Negeri Sipil )dan kepolisian menindak lajuti dan melakukan penyelidikan,Karena prosesnya yang lama baru sekarang-sekarang kasus ini disidangkan lagi,”jelas Sigit.
 Menurut UU ITE
Pasal 30 (1)UU ITE tahun 2008
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
Pasal 46
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Penyelesaian
Hakim pengadilan Ponorogo mendakwa dua tersangka dengan pasal 48(1) jo pasal 32(1) UU no.11/2008 tetang Informasi danTransaksi Elektronik jo pasal 55 KUHP,subsidair 46(1) jo pasal 30(1) uu 11/2008 jo pasal 55 KUHP.
Sigit melanjutkan,PANDI sebenarnya berharap kasus ini segera selesai dan tersangka cukup mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya.
Karena mereka masih sangat muda,jadi mungkin lebih ke hukuman yang sifatnya mendidik.selain itu kasihan kasus ini digantung sampai 4 tahun,”pungkasnya.
 Pendapat
Dalam kasus ini ternyata sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan domain .id. ternyata masih bisa dibobol oleh hacker dari negri sendiri dan masalah ini menjadi pembelajaran agar kita lebih hati-hati dan pemerintah harus memperbaiki lagi sistem yang ada.

sumber: www.detik.net

0 comments:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲